CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan sesama jenis yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Cilegon.
Ia menegaskan sikapnya untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Saya orang pertama yang akan memberhentikan jika memang terbukti,” ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Rabu, 1 April 2026.
Namun demikian, Robinsar menekankan bahwa pemerintah tidak bisa terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Bicara hari ini kan kita cek kronologinya. Kita tidak bisa berasumsi dan hanya mengamini dari sesuatu yang viral,” katanya.
Ia memastikan, pemerintah akan melakukan kajian dan pendalaman terhadap kebenaran kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Kita kaji dulu kebenarannya. Kalau memang benar, saya berhentikan. Nanti kita panggil, seperti apa tindak lanjutnya,” tegasnya.
Meski begitu, Robinsar mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terbaru secara lengkap terkait kasus tersebut.
“Saya belum dapat informasi terbaru. Yang saya terima kan katanya salah paham,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai dan norma di lingkungan pemerintahan.
“Tidak ada tempat untuk LGBT,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











