LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak mencatat capaian pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2025.
Dari total 397 kasus yang terjadi di Kabupaten Lebak, sebanyak 264 kasus berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 391 kasus tindak pidana dengan 228 kasus di antaranya berhasil diungkap oleh Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, terdapat sejumlah perkara menonjol yang menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut meliputi kejahatan berat hingga pencurian dengan kekerasan.
“Beberapa kasus yang menonjol itu ada 3 kasus pembunuhan, 7 kasus penganiayaan berat, 170 Curat dan 13 kasus Curas,” kata Zaki saat ungkap kasus akhir tahun di Mapolres Lebak, Senin 29 Desember 2025.
Zaki menambahkan, dari seluruh tindak pidana yang terjadi, kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua masih menjadi perhatian khusus kepolisian. Menurutnya, angka kejadian curanmor masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Lebak.
“Semua kasus juga sebetulnya menjadi concern kita tapi memang untuk pencurian R2 ini memang menjadi PR tersendiri,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, dari 264 kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara tersebut kini siap untuk disidangkan.
“Clearence rate kita 55% sisanya masih proses penyelidikan dan penyidikan. Kita pastikan semuanya bisa tuntas. Memang ada beberapa kendala karena pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak ini tidak hanya orang Lebak tapi ada dari wilayah lain jadi lintas,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga mengamankan 576 knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap ribuan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Lebak.
Editor Daru











