slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
03-05-2026 22:31:15
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak Skema PTN-BH di PTKIN

SEMA PTKIN Se-Indonesia saat melakukan aksi unjuk rasa pada momentum Hardiknas 2026 di Jakarta..

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Senat Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyuarakan penolakan atas skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aspirasi tersebut mereka sampaikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Hal tersebut menjadi sikap bersama SEMA PTKIN Se-Indonesia.

Baca Juga :

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Mereka menilai, bahwa pendidikan nasional sedang berada dalam krisis serius. Pendidikan semakin mahal, lantaran akses semakin timpang, guru terabaikan, dan kampus semakin diarahkan menjadi institusi bisnis melalui skema PTNBH.

perwakilan SEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Wahid Kohar, mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka putus sekolah masih tinggi, terutama pada jenjang SMA/SMK yakni sebesar 0,86 persen. Paling banyak, angka putus sekolah terjadi di wilayah pedesaan.

“Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama. Kondisi ini membuktikan negara belum mampu menjamin hak pendidikan secara merata,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia mengatakan, pimpinan tertinggi dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus menjamin agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya anak-anak Indonesia terjamin hak mereka untuk bisa mendapatkan akses pendidikan.

“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika biaya pendidikan terus mahal, akses pendidikan sulit, dan kampus dikomersialisasikan, maka itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak keras atas penerapan PTNBH di lingkungan PTKIN karena dinilai menjadi pintu masuk legal komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“PTNBH hanya menjadikan kampus sebagai badan usaha. Ketika kampus dipaksa mandiri secara finansial, yang dikorbankan adalah mahasiswa melalui kenaikan UKT dan hilangnya akses pendidikan bagi rakyat kecil. PTKIN bukan perusahaan dan pendidikan bukan barang dagangan,” ujaenya.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan momentum Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian politik untuk menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional.

“Hardiknas bukan panggung simbolik. Negara harus berhenti menjadikan pendidikan sebagai proyek pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan kebijakan yang justru memperkuat komersialisasi kampus. Kami menolak PTNBH di PTKIN karena kampus harus menjadi ruang keilmuan dan pengabdian, bukan ruang bisnis,” tegas Muhammad Rafli.

Ia menilai, apabila pemerintah terus membiarkan pendidikan tinggi dikelola dengan logika pasar, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi, sekaligus mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak rakyat, bukan barang dagangan. Jika negara terus abai, maka sesungguhnya negara sedang mengkhianati cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

SEMA PTKIN Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menolak PTNBH di PTKIN, mengevaluasi UKT, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak rakyat, bukan komoditas.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Senat Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyuarakan penolakan atas skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aspirasi tersebut mereka sampaikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Hal tersebut menjadi sikap bersama SEMA PTKIN Se-Indonesia.

Mereka menilai, bahwa pendidikan nasional sedang berada dalam krisis serius. Pendidikan semakin mahal, lantaran akses semakin timpang, guru terabaikan, dan kampus semakin diarahkan menjadi institusi bisnis melalui skema PTNBH.

perwakilan SEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Wahid Kohar, mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka putus sekolah masih tinggi, terutama pada jenjang SMA/SMK yakni sebesar 0,86 persen. Paling banyak, angka putus sekolah terjadi di wilayah pedesaan.

“Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama. Kondisi ini membuktikan negara belum mampu menjamin hak pendidikan secara merata,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia mengatakan, pimpinan tertinggi dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus menjamin agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya anak-anak Indonesia terjamin hak mereka untuk bisa mendapatkan akses pendidikan.

“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika biaya pendidikan terus mahal, akses pendidikan sulit, dan kampus dikomersialisasikan, maka itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak keras atas penerapan PTNBH di lingkungan PTKIN karena dinilai menjadi pintu masuk legal komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“PTNBH hanya menjadikan kampus sebagai badan usaha. Ketika kampus dipaksa mandiri secara finansial, yang dikorbankan adalah mahasiswa melalui kenaikan UKT dan hilangnya akses pendidikan bagi rakyat kecil. PTKIN bukan perusahaan dan pendidikan bukan barang dagangan,” ujaenya.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan momentum Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian politik untuk menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional.

“Hardiknas bukan panggung simbolik. Negara harus berhenti menjadikan pendidikan sebagai proyek pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan kebijakan yang justru memperkuat komersialisasi kampus. Kami menolak PTNBH di PTKIN karena kampus harus menjadi ruang keilmuan dan pengabdian, bukan ruang bisnis,” tegas Muhammad Rafli.

Ia menilai, apabila pemerintah terus membiarkan pendidikan tinggi dikelola dengan logika pasar, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi, sekaligus mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak rakyat, bukan barang dagangan. Jika negara terus abai, maka sesungguhnya negara sedang mengkhianati cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

SEMA PTKIN Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menolak PTNBH di PTKIN, mengevaluasi UKT, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak rakyat, bukan komoditas.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangkomersialisasi pendidikanMahasiswa UIN BantenPTKINPTN-BHsemaUIN Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hardiknas 2026, KNPI Cilegon Apresiasi Beasiswa Cilegon Juare dan Dorong Penambahan Kuota

Next Post

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 Juni 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban...

Read moreDetails

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Next Post
Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak