slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
03-05-2026 22:31:15
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak Skema PTN-BH di PTKIN

SEMA PTKIN Se-Indonesia saat melakukan aksi unjuk rasa pada momentum Hardiknas 2026 di Jakarta..

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Senat Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyuarakan penolakan atas skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aspirasi tersebut mereka sampaikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Hal tersebut menjadi sikap bersama SEMA PTKIN Se-Indonesia.

Baca Juga :

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Mereka menilai, bahwa pendidikan nasional sedang berada dalam krisis serius. Pendidikan semakin mahal, lantaran akses semakin timpang, guru terabaikan, dan kampus semakin diarahkan menjadi institusi bisnis melalui skema PTNBH.

perwakilan SEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Wahid Kohar, mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka putus sekolah masih tinggi, terutama pada jenjang SMA/SMK yakni sebesar 0,86 persen. Paling banyak, angka putus sekolah terjadi di wilayah pedesaan.

“Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama. Kondisi ini membuktikan negara belum mampu menjamin hak pendidikan secara merata,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia mengatakan, pimpinan tertinggi dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus menjamin agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya anak-anak Indonesia terjamin hak mereka untuk bisa mendapatkan akses pendidikan.

“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika biaya pendidikan terus mahal, akses pendidikan sulit, dan kampus dikomersialisasikan, maka itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak keras atas penerapan PTNBH di lingkungan PTKIN karena dinilai menjadi pintu masuk legal komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“PTNBH hanya menjadikan kampus sebagai badan usaha. Ketika kampus dipaksa mandiri secara finansial, yang dikorbankan adalah mahasiswa melalui kenaikan UKT dan hilangnya akses pendidikan bagi rakyat kecil. PTKIN bukan perusahaan dan pendidikan bukan barang dagangan,” ujaenya.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan momentum Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian politik untuk menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional.

“Hardiknas bukan panggung simbolik. Negara harus berhenti menjadikan pendidikan sebagai proyek pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan kebijakan yang justru memperkuat komersialisasi kampus. Kami menolak PTNBH di PTKIN karena kampus harus menjadi ruang keilmuan dan pengabdian, bukan ruang bisnis,” tegas Muhammad Rafli.

Ia menilai, apabila pemerintah terus membiarkan pendidikan tinggi dikelola dengan logika pasar, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi, sekaligus mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak rakyat, bukan barang dagangan. Jika negara terus abai, maka sesungguhnya negara sedang mengkhianati cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

SEMA PTKIN Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menolak PTNBH di PTKIN, mengevaluasi UKT, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak rakyat, bukan komoditas.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Senat Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyuarakan penolakan atas skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aspirasi tersebut mereka sampaikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Hal tersebut menjadi sikap bersama SEMA PTKIN Se-Indonesia.

Mereka menilai, bahwa pendidikan nasional sedang berada dalam krisis serius. Pendidikan semakin mahal, lantaran akses semakin timpang, guru terabaikan, dan kampus semakin diarahkan menjadi institusi bisnis melalui skema PTNBH.

perwakilan SEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Wahid Kohar, mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka putus sekolah masih tinggi, terutama pada jenjang SMA/SMK yakni sebesar 0,86 persen. Paling banyak, angka putus sekolah terjadi di wilayah pedesaan.

“Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama. Kondisi ini membuktikan negara belum mampu menjamin hak pendidikan secara merata,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia mengatakan, pimpinan tertinggi dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus menjamin agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya anak-anak Indonesia terjamin hak mereka untuk bisa mendapatkan akses pendidikan.

“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika biaya pendidikan terus mahal, akses pendidikan sulit, dan kampus dikomersialisasikan, maka itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak keras atas penerapan PTNBH di lingkungan PTKIN karena dinilai menjadi pintu masuk legal komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“PTNBH hanya menjadikan kampus sebagai badan usaha. Ketika kampus dipaksa mandiri secara finansial, yang dikorbankan adalah mahasiswa melalui kenaikan UKT dan hilangnya akses pendidikan bagi rakyat kecil. PTKIN bukan perusahaan dan pendidikan bukan barang dagangan,” ujaenya.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan momentum Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian politik untuk menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional.

“Hardiknas bukan panggung simbolik. Negara harus berhenti menjadikan pendidikan sebagai proyek pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan kebijakan yang justru memperkuat komersialisasi kampus. Kami menolak PTNBH di PTKIN karena kampus harus menjadi ruang keilmuan dan pengabdian, bukan ruang bisnis,” tegas Muhammad Rafli.

Ia menilai, apabila pemerintah terus membiarkan pendidikan tinggi dikelola dengan logika pasar, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi, sekaligus mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak rakyat, bukan barang dagangan. Jika negara terus abai, maka sesungguhnya negara sedang mengkhianati cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

SEMA PTKIN Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menolak PTNBH di PTKIN, mengevaluasi UKT, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak rakyat, bukan komoditas.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangkomersialisasi pendidikanMahasiswa UIN BantenPTKINPTN-BHsemaUIN Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hardiknas 2026, KNPI Cilegon Apresiasi Beasiswa Cilegon Juare dan Dorong Penambahan Kuota

Next Post

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Related Posts

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas
Berita Utama

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 3 Mei 2026 23:01

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah untuk memberantas calon tenagakerja di Kabupaten Serang. Hal...

Read moreDetails

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

Next Post
Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01
Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Minggu, 3 Mei 2026 22:54
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01
Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Minggu, 3 Mei 2026 22:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 23:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama seluruh jajaran Polda Banten menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari...

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

by Adam Fadillah
Minggu, 3 Mei 2026 23:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID  – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cilegon menyatakan kekecewaannya atas tidak dipertandingkannya cabang olahraga khempo pada ajang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak