TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel menyiapkan pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang Selatan yang dirancang minimal dua lantai.
Pembangunan gedung tersebut ditargetkan dapat dimulai pada 2027, seiring rampungnya proses hibah lahan dan administrasi pendukung lainnya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5.000 m2 di kawasan Perkantoran Setu.
Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di pusat pemerintahan dan berdekatan dengan Gedung DPRD serta sejumlah kantor perangkat daerah.
“Lahannya sekitar 5.000 meter persegi. Desain gedung sedang kita diskusikan, tapi paling tidak dua lantai,” ujar Benyamin saat meninjau lokasi lahan, Rabu 28 Januari 2026.
Menurut Benyamin, proses administrasi hibah lahan sebenarnya telah berjalan cukup lama, namun baru dapat difinalkan dalam waktu dekat.
Setelah hibah diselesaikan, tahapan berikutnya adalah penerbitan sertifikat lahan dan penyusunan detail perencanaan bangunan.
“Suratnya sebenarnya sudah lama, tapi baru kami finalkan belakangan ini. Selanjutnya kita tindak lanjuti hibah dan sertifikat lahannya,” jelasnya.
Benyamin menambahkan, kebutuhan akan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan sudah muncul sejak lama, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan hukum masyarakat.
Karena itu, ia menargetkan pembangunan dapat dimulai pada 2027 dan diharapkan rampung dalam satu tahun anggaran.
“Pengadilan Negeri Tangsel ini kebutuhannya sudah lama. Mudah-mudahan 2027 sudah bisa mulai dibangun,” katanya.
Terpisah, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemkot Tangsel dalam menyediakan lahan dan dukungan terhadap rencana pembangunan gedung pengadilan.
Ia menegaskan, keberadaan pengadilan negeri di setiap kota atau kabupaten sangat penting untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat.
“Setiap Kota atau Kabupaten idealnya memiliki pengadilan negeri sendiri. Tanpa itu, masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan layanan hukum,” ujar Suharjono.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pembentukan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Presiden.
Namun, kesiapan lahan dan perencanaan gedung dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat realisasi ketika keputusan tersebut diterbitkan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











