SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah meminta ke DPR RI untuk memekarkan Cilangkahan.
Permintaan itu disampaikan Wagub saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 28 Januari 2026.
“Kalau mau berkembang, Banten juga harus dimekarkan,” ujar Dimyati. Kata dia, daerah yang prioritas untuk dimekarkan adalah Cilangkahan.
“Apakah masih moratorium atau tidak,” tandasnya.
Ia mengatakan, ketika tidak ada lagi moratorium pemekaran kabupaten/kota, maka Cilangkahan yang berada Banten bagian selatan dapat dimekarkan.
Dimyati yang juga pernah duduk di Senayan itu mengaku pernah memekarkan 40 daerah otonomi baru diantara adalah Kaltara dan Papua.
“Oleh sebab itu, kami berharap adanya pemekaran agar berkembangnya Bank Banten memegang beberapa RKUD di Provinsi Banten,” ujar mantan Bupati Pandeglang ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengaku akan membahas pemekaran-pemekaran wilayah. “Terutama kabupaten/kota,” pungkas Bima.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











