PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang percepat sertifikat aset daerah Kabupaten Pandeglang. BPN berkomitmen meningkatkan tata cara kelola administrasi pertanahan sekaligus mengamankan aset negara.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui giat koordinasi percepatan sertifikasi aset Pemkab Pandeglang. Hal itu juga dilakukan Kantah Pandeglang sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat luas.
Kepala Kantah Pandeglang, Fahmi menyampaikan, koordinasi ini merupakan bentuk gerak cepat dan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung penuh pemerintah daerah. “Sertifikat aset daerah dinilai krusial, bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di masa depan. Melainkan juga sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan aset,” katanya, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia mengatakan, optimalisasi aset daerah ini tentunya demi kesejahteraan masyarakat Pandeglang . Selain fokus pada aset pengamanan daerah, Kantah Pandeglang terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memberikan apresiasi atas dedikasi proaktifnya kinerja dan kolaborasi erat yang diinisiasi oleh Kantah Kabupaten Pandeglang. “Sinergi yang solid antara Kantah dan Pemkab Pandeglang ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” katanya.
Editor : Rostinah











