slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Advokat Daddy Hartadi Nilai Pers Berperan Strategis Jaga Supremasi Hukum

Fahmi by Fahmi
07-02-2026 12:50:52
in Kota Serang
Advokat Daddy Hartadi Nilai Pers Berperan Strategis Jaga Supremasi Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Advokat Daddy Hartadi mengapresiasi peran pers dalam mengawal tegaknya supremasi hukum, khususnya di Provinsi Banten. Ia menilai pers memiliki posisi strategis dan independen dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Daddy Hartadi yang juga Managing Partner Kantor Hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm menyampaikan apresiasi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang pada 6–9 Februari 2026.

Baca Juga :

HPN 2026, Wabup Iing: Media Jadi Kepanjangan Tangan Rakyat Pandeglang

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

“Peran pers tidak bisa dilepaskan dari penegakan hukum. Melalui pengawalan pers, penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. Karena itu, pers dan penegakan hukum memiliki keterkaitan yang sangat erat,” katanya, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ia menilai peran pers bahkan semakin penting setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional sejak 2 Februari 2026. Menurutnya, pers berperan sebagai pengawas sosial yang memastikan proses hukum berlangsung transparan dan adil.

Daddy menjelaskan pers berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta mencerdaskan publik.

“Pers menjadi alat penghubung antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah. Informasi yang disampaikan pers berperan besar dalam membangun kesadaran dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujarnya.

Ia juga menilai keberadaan pers yang profesional dan berintegritas berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial, iklim usaha, serta investasi yang sehat. Menurutnya, tema HPN 2026, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan etika jurnalistik.

“Kebebasan pers yang beretika dan berintegritas akan memperkuat demokrasi serta menjaga iklim usaha dan investasi yang sehat,” ungkapnya.

Di tengah dinamika sosial dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Daddy mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mengedepankan kepentingan publik. Ia menilai kolaborasi positif antara pers dan advokat sebagai praktisi hukum menjadi kunci terciptanya ruang publik yang edukatif dan konstruktif.

“Kami mendukung pers yang independen, profesional, dan berorientasi pada kebenaran hukum. Pers yang bertanggung jawab akan melahirkan masyarakat yang sadar hukum,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Hari Pers NasionalHari Pers Nasional 2026kemerdekaan pers
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Gelar Edukasi dan Penindakan di Pasar Kalodran

Next Post

Overkapasitas, Rutan Serang Pindahkan 101 Warga Binaan ke Dua Lapas

Related Posts

HPN 2026 di Banten
Berita Utama

HPN 2026, Wabup Iing: Media Jadi Kepanjangan Tangan Rakyat Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 9 Februari 2026 18:59

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Pandeglang untuk bersatu dan berkolaborasi...

Read moreDetails

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

HPN 2026 di KP3B Dihadiri Pimpinan Lembaga Negara dan Menteri Kabinet

HPN 2026 di Banten, Presiden Prabowo Diwakili Muhaimin Iskandar

Dewan Pers Catat 10 Pengaduan Pers Masuk Setiap Hari

Puncak HPN 2026, Benyamin Davnie Terima PWI Awards

HPN 2026, Kapolresta Serang Kota Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Next Post
Overkapasitas, Rutan Serang Pindahkan 101 Warga Binaan ke Dua Lapas

Overkapasitas, Rutan Serang Pindahkan 101 Warga Binaan ke Dua Lapas

MU vs Tottenham Pekan ke-25 Liga Inggris, Duel Penentu Papan Atas

MU vs Tottenham Pekan ke-25 Liga Inggris, Duel Penentu Papan Atas

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak