SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menginginkan agar setiap desa di Kabupaten Serang bisa memiliki bank sampah untuk pengelolaan sampah di tingkat desa.
Keberadaan bank sampah dinilai sangat penting selain bisa menyelesaikan persoalan sampah mulai dari lingkup terkecil yakni lingkungan, juga membangun kesadaran masyarakat bahwa sampah memiliki nilai ekonomis apabila dapat dikelola dengan baik.
Regulasi untuk pembuatan bank sampah sendiri diharapkan bisa dibuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan persampahan yang saat ini sedang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang.
“Bank sampah bagian dari strategi manajemen pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan dari hulu dari asal. Karena tidak semua sampah harus sampai ke TPA, yang bernilai secara ekonomis harus bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Wabup Najib Hamas saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 19 Februari 2026.
Najib Hamas mengatakan, Raperda yang disusun seharusnya nanti bisa mengamanatkan pembentukan bank sampah senagai bentuk pemberdayaan dan edukasi terhadap masyarakat di tingkat desa.
Pria kelahiran Brebes tersebut mengatakan, sampah permasalahan bersama bukan hanya persoalan pemerintah Kabupaten Serang saja. Untuk itu, pemberian edukasi pada masyarakat sangat penting agar bank sampah bisa dianggap sebagai kebutuhan.
“Nanti ada tahapannya, akan kita libatkan seluruh unsur di OPD untuk memberikan edukasi pada masyarakat,” ujarnya.
Najib mengatakan, pada perinsipnya dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Serang mengusung tiga perinsip dasar, yakni pemilahan di tingkat masyarakat, lalu pemrosesan di TPST hingga terakhir yang tidak dapat diolah bisa dibuang ke TPA.
“Adanya PSEL ini mengharuskan kita mengirim 500 ton sampah per hari. Adanya roadmap dari pemerintah pusat ini sudah on the track, tinggal nanti daerah menyesuaikan serta menyediakan regulasi dan fasilitas sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin mengungkapkan, saat ini baru ada satu bank sampah iduk dan 74 bank sampah unit di Kabupaten Serang.
“Ini masih sangat kuran, nanti dalam Perda ini kita dorong agar seluruh desa di Kabupaten Serang bisa membuat bank sampah baik bank sampah unit maupun induk,” ujarnya.
Keberadaan bank sampah disebut sangat penting dan menjadi indikator kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. “Sehingga mulai dari rumah tangga sudah mulai memilah, mana yang organik dan anorganik. Bahkan bisa bernilai ekonomis,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











