PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM Serang) menemukan makanan mengandung formalin dalam saat uji cepat sampel dari Pasar Badak Pandeglang.
Temuan makanan berformalin saat Kepala BPOM Serang Fauzi Ferdiansyah bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan sidak dalam Pasar Badak Pandeglang.
Jenis makanan yang berdasarkan hasil uji cepat yaitu sekoteng merah dan teri nasi.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan, kalau pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel makanan dalam Pasar Badak Pandeglang.
“Dari hasil pengecekan ditemukan adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam beberapa produk olahan makanan,” katanya usai sidak dalam Pasar Badak Pandeglang, Senin, 23 Februari 2026.
Temuan kandungan bahan berbahaya berdasarkan hasil tes uji cepat pada sejumlah sampel olahan makanan. Termasuk jenis ikan.
“Dari hasil pengecekan kami temukan bahan formalin pada ikan teri nasi kering dan sekoteng merah,” katanya.
Adanya temuan itu, Ia mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya seperti Rhodamin B maupun formalin dalam produk pangan, karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.
“Menindaklanjuti temuan itu maka makanan yang mengandung bahan berbahaya ditarik dulu sementara. Guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











