PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah milik Kanang (74), warga Kampung Dungushaur RT/RW 18/04, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, hangus terbakar. Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik Kanang terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 22.00 WIB.
Beruntung dalam peristiwa kebakaran yang menimpa warga Pandeglang itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, pemilik menderita kerugian materiil dengan taksiran mencapai Rp75 juta.
Kuat dugaan api bermula dari bagian atap akibat korsleting listrik.
Istri pemilik rumah, Arni, mengaku bangun dari tidur karena merasakan hawa panas dari kobaran api pada bagian atap ruang tengah rumahnya.
“Saya kaget melihat api seketika membesar membakar material bangunan rumah,” katanya, Selasa, 3 Maret 2026.
Lalu, Arni mengatakan seketika membangunkan suami dan cucunya untuk berlari menyelamatkan diri dari kobaran api sembari berteriak meminta tolong kepada warga.
“Syukur kami masih selamat. Namun bangunan beserta isinya hangus semua,” katanya.
Salah satu warga setempat, Rohman mengatakan, sesaat setelah kebakaran warga berdatangan untuk membantu melakukan upaya pemadaman.
“Namun karena material rumah mudah terbakar sehingga mengalami kesulitan. Apalagi angin juga bertiup kencang membuat api bertambah besar,” katanya.
Selanjutnya, tiba bantuan dari BPBDPK Pandeglang untuk melakukan upaya pemadaman.
“Petugas dari BPBDPK berhasil memadamkan api pada pukul 23.30 WIB. Tetapi kondisi rumah sudah hangus,” katanya.
Kepala Desa Surianeun Muhammad Rizali Asyukron turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warganya.
“Kami akan mengusulkan bantuan kedaruratan kepada pihak Kecamatan Patia untuk kemudian meneruskannya ke Pemkab Pandeglang agar warganya bernama Kanang beserta keluarga yang kurang mampu mendapatkan bantuan,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











