KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 kepada para pekerjanya tepat waktu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Hal tersebut, kata Amud, agar para pekerja di Kabupaten Tangerang bisa merayakan Lebaran tahun ini dengan penuh sukacita dan kebahagiaan bersama keluarga.
“Jadi saya minta kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang agar tepat waktu dalam memberikan THR jelang Hari Raya Idul Fitri nanti,” pinta Amud, Senin 2 Maret 2026.
Selain itu, kata Amud, THR tersebut sangat bermanfaat bagi pekerja yang akan melakukan mudik ke kampung halaman maupun bagi karyawan yang menetap di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, THR tersebut juga bisa menjaga kondusivitas pekerja dalam menyambut persiapan Lebaran.
“Sekali lagi saya mengimbau, apa yang diinginkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada dasarnya sama, yakni agar perusahaan memberikan THR tepat waktu,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











