LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di ruas Jalan Rangkasbitung–Pandeglang.
Rekayasa tersebut akan diterapkan selama arus mudik dan libur Lebaran 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk mengurangi potensi kemacetan panjang yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima mengatakan, penerapan sistem one way di jalur tersebut tidak bersifat permanen. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Penerapan one way di ruas jalan Rangkasbitung–Pandeglang saat arus mudik dan libur Lebaran bersifat kondisional. Kita akan lakukan jika kondisi jalan sudah crowded,” ujar Liska kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 7 Maret 2026.
Menurutnya, jalur Rangkasbitung–Pandeglang menjadi salah satu ruas utama yang akan mendapat pengawasan khusus selama periode arus mudik. Pemantauan intensif dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas kendaraan masyarakat.
“Jalur Rangkasbitung–Pandeglang menjadi salah satu jalur yang akan terus kami pantau selama arus mudik Lebaran karena kerap menjadi titik kepadatan kendaraan,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis sepanjang jalur tersebut.
“Kami akan menurunkan personel mulai dari Gerbang Tol Rangkasbitung hingga ke area Pertelon Warunggunung untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penempatan personel tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kepadatan kendaraan yang signifikan di jalur tersebut.
“Personel disiagakan agar dapat segera mengurai kemacetan jika sewaktu-waktu kondisi lalu lintas semakin padat,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











