TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.
Penyerahan hasil penilaian tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Jumat 6 Maret 2026.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengaku bersyukur atas capaian tersebut.
Sebab menurutnya, opini yang diberikan Ombudsman RI tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kami mendapatkan opini dari Ombudsman RI dengan nilai kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tahun 2025.”ujar Maesyal.
Dia mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan palayanan.
Karena menurut Maesyal, prestasi yang diraih ini harus dijadikan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dia menjelaskan bahwa sistem penilaian yang digunakan Ombudsman saat ini telah mengalami perubahan dari sebelumnya yang berbasis kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Namun kini menjadi penilaian berbasis opini terhadap kualitas pelayanan publik dan potensi maladministrasi.
“Sekarang penilaian tidak lagi hanya melihat ada atau tidaknya standar pelayanan, namun juga kita menilai kualitas tata kelola pelayanan publik yang dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











