LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sepekan setelah Lebaran Idul Fitri 2026, harga bahan pokok di Kabupaten Lebak kembali stabil.
Sejumlah komoditas utama terpantau turun, seperti cabai merah besar Rp50 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp36 ribu per kilogram, serta beras medium Rp12.800 per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional menunjukkan harga sembako mulai berangsur normal.
“Daging ayam sudah normal di kisaran Rp40 ribu per kilogram. Secara umum, harga kebutuhan pokok pasca-Lebaran (H+1 sampai H+7) mengalami penurunan karena permintaan masyarakat menurun,” ujar Yani, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, aktivitas konsumsi masyarakat kembali normal setelah Lebaran, diikuti distribusi barang yang semakin lancar.
Dalam melakukan pemantauan, Disperindag Lebak juga bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Polres Lebak untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
“Kegiatan ini untuk memastikan harga tetap terkendali, pasokan aman, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, diharapkan kondisi pasar tetap kondusif dan daya beli masyarakat terus terjaga.
“Yang terpenting daya beli masyarakat tetap stabil,” pungkasnya.
Reporter: Nurabidin
Redaktur: Aas Arbi











