• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Penumpang Ferry Bawa Senpi Rakitan di Pelabuhan Merak

Fahmi by Fahmi
Kamis, 26 Maret 2026 18:11
in Hukum, Uncategorized
Polda Banten Tangkap Penumpang Ferry Bawa Senpi Rakitan di Pelabuhan Merak

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menangkap seorang penumpang kapal ferry berinisial KB (46) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Pria asal Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur itu diamankan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Sabtu, 7 Maret 2026.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Bakauheni.

Saat pemeriksaan, petugas mencurigai barang bawaan pelaku. Setelah diperiksa menggunakan alat X-ray, ditemukan senjata api di dalam tas ransel.

“Petugas menemukan senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru di dalam tas ransel yang dibawa tersangka tanpa dilengkapi izin resmi,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.

Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membeli senpi tersebut dari seseorang berinisial SA (DPO) melalui perantara RH (41), warga Merak.

Berdasarkan pengembangan kasus, petugas kemudian menangkap RH di rumah kontrakannya di sekitar Pelabuhan Merak.

“Beberapa jam setelah penangkapan KB, petugas berhasil mengamankan tersangka lain berinisial RH,” kata Hengki.

Dari keterangan pelaku, senpi tersebut dibeli dengan harga Rp7,75 juta.

Kapolda menegaskan, kepemilikan senjata api ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menambahkan bahwa motif kepemilikan senpi masih didalami. Dari keterangan awal, pelaku berencana menjual kembali senjata tersebut.

“Petugas juga masih memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai pemasok senjata api ilegal tersebut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Reporter: Fahmi
Redaktur: Aas Arbi

Tags: Polda Bantensenpi ilegalsenpi rakitan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mulai 1 April 2026, Layanan Samsat Ramanuju Dialihkan ke Kecamatan Citangkil

Next Post

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Next Post
Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Dua dalang cilik asal Banten berprestasi tingkat nasional

Bupati Pandeglang Apresiasi Dua Dalang Cilik, Raih Juara di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.