SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya menemui Gubernur Banten Andra Soni di kantornya, Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 31 Maret 2026.
Usut punya usut, Hasbi dipanggil usai ramainya pemberitaan konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada acara halal bihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin 30 Maret 2026 kemarin.
Pertemuan itu berlangsung dalam beberapa jam. Mulanya, Gubernur Banten juga memanggil Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, namun Wakil Bupati tidak kunjung datang. Hingga pertemuan pun berakhir.
Kepada wartawan, Hasbi mengaku pemanggilannya hanya sebatas koordinasi dengan orang nomor 1 di Banten itu.
Ia membantah, bahwa pertemuan itu menyangkut perselisihannya dengan Wakil Bupati. Menurutnya, masalah itu sendiri telah diselesaikan secara pribadi.
“Enggak, koordinasi saja dengan pak gubernur,” katanya sambil tergesa-gesa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan, pemanggilan ini jadi kewenangan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Pemanggilan terhadap kedua pimpinan daerah tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dan klarifikasi atas dinamika yang terjadi,”ujarnya.
Dengan adanya pemanggilan tersebut, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meredam situasi serta memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap kondusif.
Editor Daru











