PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 152 warga Kabupaten Pandeglang memasang alat kontrasepsi (akseptor) dalam rangka mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
Pemasangan alat kontrasepsi tersebut bertujuan untuk mengatur jarak kehamilan, menunda kehamilan, maupun menghentikan kesuburan, guna meningkatkan kesehatan ibu dan keluarga.
Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Imas Ratnasari, mengatakan bahwa seluruh peserta mendapatkan layanan secara gratis.
“Peserta terbagi dalam dua kategori, yaitu Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan non-MKJP,” katanya, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, 152 akseptor tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pandeglang sebanyak 86 akseptor dan Kecamatan Majasari sebanyak 66 akseptor.
“Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program KB gratis sebagai langkah pengendalian pertumbuhan penduduk,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan bahwa program KB gratis menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pertumbuhan penduduk yang terkendali dapat mengurangi berbagai potensi permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, melalui program ini pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus mendorong kualitas keluarga yang lebih baik.
“Program Keluarga Berencana diharapkan mampu menciptakan keluarga yang lebih siap dan berkualitas. Perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang sehat dan sejahtera,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











