PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang di bawah kepemimpinan Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil diraih Pemkab Pandeglang secara berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025.
Capaian WTP ke-10 ini menjadi kali kedua dipertahankan pada masa kepemimpinan Dewi-Iing. Sebelumnya, Pemkab Pandeglang telah meraih delapan kali opini WTP berturut-turut pada era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.
Tradisi raihan opini tertinggi dari BPK RI tersebut kemudian dilanjutkan pada masa kepemimpinan Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi hingga berhasil mempertahankan WTP ke-10 secara beruntun.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengucapkan syukur alhamdulillah dan sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan maksimal hingga kembali meraih opini tertinggi WTP dari BPK RI,” kata Dewi, Selasa, 26 Mei 2026.
Bupati Dewi berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi PAD memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah sehingga program pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI.
“Agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, profesional, dan akuntabel. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat disusun dengan baik dan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten atas kerja sama dan komitmennya dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











