Refleksi atas Krisis Tata Kelola Pariwisata di Provinsi Banten
Oleh: Syifa Salsabila Zahra
Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Tidak ada contoh yang lebih gamblang dari kegagalan tata kelola pariwisata Banten selain kisah KEK Tanjung Lesung.
Kawasan seluas 1.500 hektare di Kabupaten Pandeglang ini ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata sejak tahun 2012 dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2015.
Bayangkan: kawasan ini sudah lebih dari satu dekade mengemban status prestisius sebagai proyek strategis nasional, namun laporan dari berbagai media dan hasil evaluasi pemerintah daerah menunjukkan bahwa perkembangannya hampir tidak bergerak.
Menurut data Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, sepanjang tahun 2024 hanya ada 2,4 juta wisatawan yang berkunjung ke Pandeglang jauh di bawah ekspektasi sebuah kawasan yang dirancang sebagai destinasi kelas dunia.
Pengamat dari Universitas Mathla’ul Anwar bahkan tegas menyatakan bahwa visi besar menjadikan Tanjung Lesung sebagai ‘Bali Baru’ sama sekali tidak diikuti langkah eksekusi yang nyata.
Ironisnya, jalan tol Serang-Panimbang sepanjang lebih dari 83 kilometer yang dibangun khusus untuk membuka akses ke kawasan ini justru kini terancam merugi karena KEK yang menjadi tujuan utamanya belum juga hidup. Saya menilai ini bukan sekadar keterlambatan proyek biasa, ini adalah cermin buruk dari lemahnya koordinasi antara visi besar pemerintah pusat dan kesiapan nyata di lapangan.
Masalah yang sama terjadi pada Geopark Ujung Kulon. Kawasan yang baru mendapatkan pengakuan resmi sebagai Geopark Nasional pada 2023 ini mencakup 14 titik situs warisan geologi yang luar biasa, mulai dari Tanjung Layar, Karang Copong, hingga Curug Dengdeng di Cimanggu. Sebuah aset yang, jika dikelola dengan serius, bisa menjadi magnet wisata alam dan edukasi kelas nasional bahkan internasional.
Namun menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang sendiri, hingga pertengahan 2025, manfaat ekonomi dari penetapan tersebut belum dirasakan optimal oleh masyarakat sekitar. Penyebabnya? Lagi-lagi soal infrastruktur yang terbatas, promosi yang minim, dan kurangnya sinergi antar pemangku kepentingan.
Saya merasa perlu menegaskan di sini bahwa pola ini sudah terlalu sering berulang: Banten mendapat pengakuan atas potensinya, pemerintah sibuk berselebrasi dengan peresmian dan konferensi pers, lalu setelah itu senyap.
Dinas Pariwisata Provinsi Banten sendiri melalui Plt Kepala Dinasnya pada Mei 2025 mengakui bahwa degradasi lingkungan akibat aktivitas wisata yang tidak terkendali, kurangnya partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan, dan ketimpangan manfaat ekonomi antara pelaku usaha besar dan warga sekitar masih menjadi masalah yang belum terpecahkan.
Dari Cilegon, tempat saya tinggal, ironi ini terasa sangat dekat dan nyata.
Cilegon berdiri tepat di ujung barat Pulau Jawa, berbatasan langsung dengan Selat Sunda yang memisahkan Jawa dan Sumatera sebuah posisi geografis yang seharusnya menjadikannya gerbang strategis menuju Ujung Kulon, Anyer, hingga Tanjung Lesung.
Namun kenyataannya, banyak warga Cilegon sendiri yang lebih akrab dengan Kota Baja dan asap pabrik daripada pantai-pantai indah yang secara harfiah ada di halaman rumah mereka. Wisatawan dari luar kota yang melintas di Pelabuhan Merak pun lebih sering langsung menyeberang ke Sumatera tanpa sempat menoleh ke kanan, ke pesisir Banten yang menunggu untuk dijelajahi.
Banten, dengan segala kekayaannya, sering kali hanya menjadi jalur lintasan, bukan tujuan. Menurut saya, ini adalah kegagalan narasi sekaligus kegagalan sistem. Di satu sisi, promosi digital pariwisata Banten masih kalah bersaing dengan daerah lain. Di sisi lain, bahkan ketika wisatawan datang, pengalaman yang mereka dapatkan sering kali tidak sebanding dengan harapan: fasilitas yang seadanya, pengelolaan sampah yang buruk di kawasan pantai, dan minimnya keamanan serta rambu petunjuk di kawasan wisata, hal-hal yang bahkan diakui sendiri oleh Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Banten. Akibatnya, wisatawan datang sekali, lalu tidak kembali. Dan mulut ke mulut yang seharusnya menjadi promosi paling ampuh justru berbalik arah.
Banten bukan tidak punya apa-apa. Banten punya terlalu banyak hal indah yang sayangnya belum dirawat sebagaimana mestinya.
Sudah saatnya pemerintah provinsi berhenti berpuas diri dengan angka kunjungan dan mulai mengukur hal yang lebih penting: seberapa besar manfaat pariwisata itu dirasakan oleh nelayan di Pandeglang, pedagang kecil di sekitar Banten Lama, dan pemuda-pemuda lokal yang harusnya bisa hidup dari sektor ini.
Tiga langkah konkret yang menurut saya harus segera diambil: pertama, audit menyeluruh dan jujur terhadap proyek-proyek pariwisata yang mangkrak seperti KEK Tanjung Lesung, disertai target terukur dan mekanisme pengawasan yang transparan; kedua, investasi serius pada infrastruktur dasar dan pelatihan SDM kepariwisataan lokal sebelum gencar berpromosi ke luar; dan ketiga, membangun sistem tata kelola yang benar-benar melibatkan dan menguntungkan masyarakat sekitar destinasi, bukan hanya investor besar.
Pariwisata Banten bukan mimpi yang tidak mungkin ia hanya butuh pemimpin yang berani bekerja, bukan sekadar berani berjanji.
Referensi
Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. (2024). Perkembangan Pariwisata Banten, Januari 2024. Serang: BPS Banten. Diakses dari https://banten.bps.go.id
Dinas Pariwisata Provinsi Banten. (2025, 20 Mei). Identifikasi Masalah Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Harmony FM Serang. Diakses dari https://harmonyfmserang.com
Radar Banten. (2025, 11 Mei). Pengembangan Geopark Ujung Kulon Pandeglang Terhambat Masalah Infrastruktur. Diakses dari https://www.radarbanten.co.id
Radar Banten. (2023, 25 Desember). KEK Tanjung Lesung Tak Berkembang, Jalan Tol Serang-Panimbang Terancam Tutup. Diakses dari https://www.radarbanten.co.id
E-Media DPR RI. (2026, 19 Januari). Potensi Besar Pariwisata Banten Dibayangi Sejumlah Tantangan Besar Terkait RTRW. Diakses dari https://emedia.dpr.go.id
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. (2023). Laporan Kinerja Kemenparekraf 2022. Jakarta: Kemenparekraf. Diakses dari https://www.kemenparekraf.go.id











