SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 3.000 truk tambang melintasi jalan raya Bojonegara-Puloampel setiap harinya. Mereka melintasi jalur tersebut di luar jam operasional yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap truk tambang yang melintas di Bojonegara-Puloampel sejak Senin 12 April 2026.
Sebelum itu, bahkan pihaknya telah melakukan rapat evaluasi untuk menindaklanjuti pelaksanaan pengawasan yang sudah dilakukan.
Beny mengaku, setiap instansi telah diberikan tugas di beberapa titik yang telah ditetapkan untuk diawasi, untuk Dishub Kabupaten Serang, pihaknya diberikan pengawasannya di Bojonegara tepatnya di PT. BAM dan PT. SMI.
“Sudah dibagi tugasnya pertitik, kami di PT. BAM dan PT. SMI, kalau ada truk tambang yang melintas belum waktunya dimasukkan ke tempat-tempat penampungan di perusahaan ini,” katanya, Kamis 23 April 2026.
Padahal, jam operasional kendaraan truk tambang sebelumnya sudah diatur yakni sekitar pukul 21.00 WIB malam hari, sampai sekitar pukul 05.00 WIB pagi hari. Ia mengaku, ada sekitar 15 personel yang ditugaskan setiap hari dari Dishub Kabupaten Serang, BPTD, Dishub Banten, Dishub Kota Cilegon dan Polres Cilegon untuk melakukan pengawasan.
“Mayoritas dari plat luar daerah seperti plat F, Plat B, namun plat A tidak masalah. Yang malah itu ketika di Bogor ditutup banyak pengalihan permintaan di situlah jadi permasalahan, kami terus memantau perkembangan di lapangan,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilakukan, masih banyak truk tambang yang membandel nekat melintas di luar jam operasional. Berdasarkan hasil pendataan, ada sebanyak 3.000 kendaraan melintas setiap harinya ke jalan Bojonegara – Puloampel.
Menurutnya, mayoritas truk tambang melintasi pada saat petugas di lapangan sedang melakukan istirahat.
“Mereka ini nyolong-nyolong, ketika petugas sedang istirahat baru pada melintas, namun tetap ketika ada yang melintas langsung diberikan sanksi,” ujarnya.
Ia menuturkan, ada sejumlah sanksi yang telah diberikan pada truk tambang yang membandel seperti penilangan dan pengandangan kendaraan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama tim gabungan.
Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa memperkuat pengawasannya sehingga truk tambang tidak lagi melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.
“Aktivitas masyarakat disini sangat besar, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika truk tambang masih marak berkeliaran, sudah ada surat edaran namun pengawasannya pun harus ikut diperkuat agar tidak ada yang melanggar,” katanya.
Asep mengatakan, Pemprov Banten harus bisa menegakkan aturan tersebut karena aktivitas truk tambang masih tinggi. Dengan kondisi jalan yang sudah bagus, kendaraan tambang pun dapat melintas dengan lancar.
“Kalau perjalanan truk lancar justru bisa potensi bahaya pun lebih besar lagi, supaya bisa dikurangi apalagi truk yang besar-besar di jalanan bisa juga mengurangi potensi bahaya ataupun kecelakaan bagi warga,” ujarnya.
Asep mengaku, beberapa Minggu terakhur, pengawasan yang dilakukan justru mulai kendor atau jarang dilakukan. Hal ini akhirnya membuat membuat masyarakat mengeluhkan karena membuat volume kendaraan kembali meningkat.
“Masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, kini mereka bahkan sudah terbiasa terkena debu dan bermacet-macetan. Harusnya dengan adanya aturan, aktivitas truk bisa semakin berkurang namun malah tidak malah semakin masif dan kini tambah parah,” ucapnya.
Untuk memastikan agar arus lalulintas warga tidak terganggu dan lancar. Ia mengusulkan agar pelebaran jalan bisa segera direalisasikan. Sehingga, ini bisa membuat masyarakat lebih merasa aman saat melintas di jalan raya Bojonegara-Puloampel.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











