SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meninjau lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Jawilan.
Lahan yang direncanakan untuk pembangunan tersebut merupakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) milik Perumahan Green Citeras.
Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto, mengatakan peninjauan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten dan satuan kerja (satker) terkait.
“Kemarin kami melakukan kunjungan bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, serta OPD lain seperti Dinas Pendidikan dan satker. Hasilnya, lokasi dinilai layak, tinggal menunggu proses lanjutan,” ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat mencapai sekitar 6,3 hektare. Area tersebut direncanakan untuk pembangunan jenjang pendidikan lengkap, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
“Luas lahan yang dibutuhkan sekitar 6,3 hektare untuk pembangunan SR dari tingkat dasar hingga menengah atas,” katanya.
Selanjutnya, proses administrasi lahan akan ditangani oleh DPRKP Kabupaten Serang, khususnya terkait status PSU perumahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah.
Meski demikian, Fardianto memastikan bahwa dari sisi tata ruang, lokasi tersebut sudah sesuai untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
“Secara pola ruang sudah sesuai karena berada di kawasan permukiman. Lokasinya juga strategis, dekat dengan Stasiun Citeras dan berbatasan dengan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila proses koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah telah rampung, lokasi tersebut akan segera diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Editor: Mastur Huda











