KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara anggota jaringan lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 9 April 2026.
Korban berinisial ANI baru menyadari kejadian tersebut saat mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan titik-titik rawan curanmor.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah berpatroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.
“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan oleh warga kepada kami,” ujar Parikhesit, Selass 28 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka diketahui beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas.
“Salah satu pelaku bahkan mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya juga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di sejumlah lokasi berbeda,” jelas Parikhesit.
Parikhesit mengatakan, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat pembobol seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat-alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan serupa dan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap jaringan kriminal.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas.
Editor: Bayu Mulyana











