CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pengadaan dua unit kapal tugboat oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) pada 2026 mendapat dukungan dari DPRD Kota Cilegon.
Namun, dukungan tersebut disertai catatan penting terkait transparansi, optimalisasi modal, dan strategi pengembangan bisnis perusahaan daerah tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dan visi Wali Kota Cilegon dalam mendorong penguatan sektor maritim sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan strategis yang relevan dengan posisi Cilegon sebagai kota industri dengan aktivitas logistik yang tinggi.
“Ini langkah berani dan strategis. Ekspansi ke sektor maritim memang rasional dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kinerja keuangan PCM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif.
Hal itu tercermin dari peningkatan dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah, dari sekitar Rp6 miliar pada 2021 menjadi Rp16,38 miliar pada 2025, dan ditargetkan mencapai Rp20 miliar pada 2026.
“Kenaikan ini menunjukkan secara finansial PCM memiliki kapasitas untuk melakukan ekspansi usaha,” katanya.
Meski demikian, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan bahwa rencana pengadaan kapal tidak boleh mengabaikan persoalan struktural yang masih ada.
Berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, penyertaan modal Pemkot Cilegon sebesar Rp98,5 miliar baru terealisasi sekitar Rp57,28 miliar.
“Artinya masih ada sekitar Rp41,2 miliar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ini bukan soal kegagalan, tapi soal bagaimana pengelolaan BUMD bisa lebih dioptimalkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketergantungan pendapatan PCM yang masih didominasi sektor pandu-tunda, dengan kontribusi mencapai sekitar 80 persen.
Meskipun kinerja sektor tersebut cukup baik, ketergantungan tinggi dinilai berisiko dalam jangka panjang.
“Kalau terlalu bergantung pada satu sektor, risikonya besar. Apalagi jika terjadi perlambatan industri atau muncul kompetitor baru,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong agar PCM mulai melakukan diversifikasi bisnis, seperti pengembangan logistik darat, pergudangan, hingga pengelolaan Pelabuhan Warnasari yang telah masuk dalam RPJMD Kota Cilegon 2025–2029.
Di sisi lain, kebutuhan penambahan armada tugboat diakui memang mendesak. Selama ini, PCM masih bergantung pada skema sewa dan kerja sama operasi untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pengadaan kapal tetap dilakukan secara terukur dan berbasis perencanaan matang.
“Harus ada analisis pasar, proyeksi utilisasi kapal, dan mitigasi risiko. Jangan sampai aset yang dibeli justru menjadi beban,” katanya.
Selain aspek bisnis, transparansi juga menjadi perhatian serius DPRD. Sebagai BUMD dengan kontribusi dividen terbesar, keterbukaan informasi PCM dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Selama ini laporan keuangan lebih banyak disampaikan di forum formal. Ke depan harus lebih terbuka dan bisa diakses publik,” tegasnya.
Rahmatullah menambahkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama agar BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Pada prinsipnya, DPRD mendukung rencana pengadaan dua unit tugboat tersebut sebagai upaya memperkuat PAD.
Namun, dukungan itu harus diiringi dengan studi kelayakan yang jelas, strategi diversifikasi bisnis, serta perbaikan tata kelola perusahaan.
DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap kinerja PCM.
“Manajemen PCM kita beri ruang untuk membuktikan kinerja. Tapi kalau tidak ada kemajuan signifikan, DPRD tidak akan ragu melakukan evaluasi,” ujarnya.
“Pada akhirnya, BUMD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah. Bukan sekadar bertahan, tapi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang bisa dibanggakan oleh Kota Cilegon,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











