TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli mobile pada Jumat malam 1 Mei 2026 yang di mulai sekitar pukul 23.00 WIB.
Hal tersebut, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Rusandi dengan melibatkan para personel piket fungsi Polsek Cikupa.
Patroli mobile tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya Jalan Raya Peusar, Bunderan 2 Citra Raya, serta kawasan The Avenue Citra Raya.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli mobile tersebut petugasnya menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan curat, curas, curanmor, peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, hingga tempat-tempat keramaian.
Selain patroli kata Syamsul, personelnya juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
“Iya, kegiatan patroli mobile ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.” ujar Syamsul saat diwawancara, Sabtu 2 Mei 2026.
Syamsul menambahkan, patroli ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
“Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, kondusif, dan terkendali.” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











