slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
02-05-2026 13:40:47
in Berita Utama
Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku (AI)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dicky Prasetya pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian. Warga Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ini ditangkap usai menyebarkan paket sabu.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus ini bermula pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Edo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk mengambil sabu di wilayah Cipanas, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Setelah menerima titik lokasi di sekitar Pasar Cipanas, terdakwa mengambil paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Barang tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ujar JPU dalam surat dakwaannya dikutip Sabtu 2 Mei 2026.

Atas arahan Edo, terdakwa kemudian membagi narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut menjadi 107 paket kecil untuk diedarkan. Dalam beberapa hari berikutnya, tepatnya pada 15 hingga 17 Desember 2025, terdakwa menempatkan paket sabu di sejumlah titik di Kota Serang, di antaranya Cipocok, Cikulur, Lopang, dan Kasemen.

Setiap kali menaruh barang, terdakwa mengirimkan foto serta lokasi kepada Edo sebagai bukti. Dalam menjalankan aksinya, terdakwa juga melibatkan seorang perempuan bernama Raisa Refardia, yang membantu menyimpan dan mendistribusikan sabu.

Raisa diketahui menerima imbalan sebesar Rp15 ribu untuk setiap paket yang dititipkan. Sementara terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Aksi terdakwa akhirnya terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari perkara Raisa Refardia.

“Pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Polres Serang menangkap terdakwa di kediamannya,” kata JPU.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 85 paket sabu yang disimpan di dalam tas hitam, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina yang termasuk dalam narkotika golongan I. Total berat bersih barang bukti mencapai 10,8232 gram.

“Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat,” tutur JPU.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pengadilan Negeri Serangpengedar narkotikapengedar sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Next Post

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Related Posts

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor
Hukum

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 08:52

Ilustrasi warga mengejar pencuri kambing di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Read moreDetails

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Next Post
Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Dukung Program Prabowo, TMMD 128 Kodim 0623/Cilegon Tanam Jagung 2 Hektare di Bulakan

Dukung Program Prabowo, TMMD 128 Kodim 0623/Cilegon Tanam Jagung 2 Hektare di Bulakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 16:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua bocah asal Perum Puri Indah Kasemen, Kota Serang, tewas tenggelam di kubangan air bekas galian tanah...

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak