slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
02-05-2026 13:40:47
in Berita Utama
Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku (AI)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dicky Prasetya pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian. Warga Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ini ditangkap usai menyebarkan paket sabu.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus ini bermula pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Edo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk mengambil sabu di wilayah Cipanas, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Setelah menerima titik lokasi di sekitar Pasar Cipanas, terdakwa mengambil paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Barang tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ujar JPU dalam surat dakwaannya dikutip Sabtu 2 Mei 2026.

Atas arahan Edo, terdakwa kemudian membagi narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut menjadi 107 paket kecil untuk diedarkan. Dalam beberapa hari berikutnya, tepatnya pada 15 hingga 17 Desember 2025, terdakwa menempatkan paket sabu di sejumlah titik di Kota Serang, di antaranya Cipocok, Cikulur, Lopang, dan Kasemen.

Setiap kali menaruh barang, terdakwa mengirimkan foto serta lokasi kepada Edo sebagai bukti. Dalam menjalankan aksinya, terdakwa juga melibatkan seorang perempuan bernama Raisa Refardia, yang membantu menyimpan dan mendistribusikan sabu.

Raisa diketahui menerima imbalan sebesar Rp15 ribu untuk setiap paket yang dititipkan. Sementara terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Aksi terdakwa akhirnya terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari perkara Raisa Refardia.

“Pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Polres Serang menangkap terdakwa di kediamannya,” kata JPU.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 85 paket sabu yang disimpan di dalam tas hitam, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina yang termasuk dalam narkotika golongan I. Total berat bersih barang bukti mencapai 10,8232 gram.

“Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat,” tutur JPU.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pengadilan Negeri Serangpengedar narkotikapengedar sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Next Post

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Related Posts

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi
Berita Utama

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

by Fahmi
Minggu, 7 Juni 2026 17:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bernama Andre Robiyansa ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran...

Read moreDetails

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post
Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Dukung Program Prabowo, TMMD 128 Kodim 0623/Cilegon Tanam Jagung 2 Hektare di Bulakan

Dukung Program Prabowo, TMMD 128 Kodim 0623/Cilegon Tanam Jagung 2 Hektare di Bulakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Top Regional Leader Awards 2026

Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Top Regional Leader Awards 2026

Jumat, 12 Juni 2026 09:28
Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 09:26
Budi Rustandi Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader 2026

Budi Rustandi Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader 2026

Jumat, 12 Juni 2026 09:22
SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

Jumat, 12 Juni 2026 08:03
Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 08:02
Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 07:51
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Top Regional Leader Awards 2026

Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Top Regional Leader Awards 2026

Jumat, 12 Juni 2026 09:28
Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 09:26
Budi Rustandi Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader 2026

Budi Rustandi Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader 2026

Jumat, 12 Juni 2026 09:22
SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

Jumat, 12 Juni 2026 08:03
Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 08:02
Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Lebak Targetkan Masuk 5 Besar pada Popda XII Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 07:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Top Regional Leader Awards 2026

Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Top Regional Leader Awards 2026

by Mulyadi
Jumat, 12 Juni 2026 09:28

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih dua penghargaan dalam ajang Top Regional Leader Awards 2026 yang diselenggarakan...

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 12 Juni 2026 09:26

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IX Provinsi Banten Tahun 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak