slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
02-05-2026 13:40:47
in Berita Utama
Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku (AI)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dicky Prasetya pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian. Warga Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ini ditangkap usai menyebarkan paket sabu.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus ini bermula pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Edo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk mengambil sabu di wilayah Cipanas, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Setelah menerima titik lokasi di sekitar Pasar Cipanas, terdakwa mengambil paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Barang tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ujar JPU dalam surat dakwaannya dikutip Sabtu 2 Mei 2026.

Atas arahan Edo, terdakwa kemudian membagi narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut menjadi 107 paket kecil untuk diedarkan. Dalam beberapa hari berikutnya, tepatnya pada 15 hingga 17 Desember 2025, terdakwa menempatkan paket sabu di sejumlah titik di Kota Serang, di antaranya Cipocok, Cikulur, Lopang, dan Kasemen.

Setiap kali menaruh barang, terdakwa mengirimkan foto serta lokasi kepada Edo sebagai bukti. Dalam menjalankan aksinya, terdakwa juga melibatkan seorang perempuan bernama Raisa Refardia, yang membantu menyimpan dan mendistribusikan sabu.

Raisa diketahui menerima imbalan sebesar Rp15 ribu untuk setiap paket yang dititipkan. Sementara terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Aksi terdakwa akhirnya terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari perkara Raisa Refardia.

“Pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Polres Serang menangkap terdakwa di kediamannya,” kata JPU.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 85 paket sabu yang disimpan di dalam tas hitam, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina yang termasuk dalam narkotika golongan I. Total berat bersih barang bukti mencapai 10,8232 gram.

“Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat,” tutur JPU.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pengadilan Negeri Serangpengedar narkotikapengedar sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Related Posts

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi
Hukum

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

by Fahmi
Sabtu, 2 Mei 2026 10:20

Ilustrasi penipuan dengan modus jual mobil yang sudah laku terjual. (AI)

Read moreDetails

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 13:40
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 13:40
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

by Fahmi
Sabtu, 2 Mei 2026 13:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dicky Prasetya pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas kepolisian. Warga Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan, Kota Serang...

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

by Aas Arbi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:39

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad Tholabi Kharlie.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak