SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Dalam rapat tersebut, Satuan Tugas (Satgas) percepatan MBG di daerah diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan program agar berjalan sukses di seluruh wilayah.
Di Kabupaten Serang, Satgas percepatan MBG yang dipimpin oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, juga diminta segera menyelesaikan seluruh dokumen perizinan sebelum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi penuh.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 dapur SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Serang. Selain itu, masih ada 97 dapur lainnya yang sedang dalam tahap pembangunan.
“Bagi yang sudah beroperasi, wajib 100 persen memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.
Namun, ia mengakui masih banyak dapur yang belum memiliki SLHS meski sudah beroperasi. Dari total 200 dapur tersebut, baru sekitar 50 persen yang sudah mengantongi sertifikat tersebut, sementara sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Dari 200 itu baru sekitar separuhnya punya SLHS, sisanya masih proses menunggu hasil lab,” tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BGN, seluruh SPPG yang sudah beroperasi diminta untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, termasuk kepemilikan SLHS sebagai syarat wajib.
“Harus tuntas guna menjaga kualitas layanan,” tegas Najib.
Selain itu, SPPG di Kabupaten Serang juga diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar BGN. Hal ini penting untuk mencegah dampak limbah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Karena kalau tidak memiliki IPAL yang sesuai standar, dampaknya akan dirasakan masyarakat akibat limbah dari proses memasak di SPPG,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan siap membantu mempercepat proses pengurusan perizinan, terutama bagi SPPG yang masih dalam tahap pengajuan SLHS. Untuk bangunan yang sudah selesai namun belum beroperasi, proses pengurusan biasanya memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan karena adanya tahap uji sampel makanan.
Najib juga menyampaikan bahwa program MBG di Kabupaten Serang telah menjangkau sekitar 90 persen penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, kelompok 3B, hingga anak usia sekolah yang tidak bersekolah
“Masih sekitar 10 persen yang belum tercover, dan diharapkan segera bisa dilayani oleh program MBG,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











