SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara hybrid. Selama libur nasional dan cuti bersama pada Kamis 14 Mei 2026 hingga Jumat 15 Mei 2026, Disdukcapil menertibkan ratusan Adminduk.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, pihaknya membuka dua jenis layanan selama periode libur nasional. Yakni secara offline di kantor dan online melalui aplikasi Serang Bahagia (Serba Digi).
“Ada 991 adminduk yang diterbitkan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia menuturkan, layanan pembuatan 991 dokumen tersebut terdiri dari berbagai jenis dan dilakukan selama dua hari. Pada Kamis, 14 Mei 2026, ada layanan KTP sebanyak 16 dokumen. Kemudian, Kartu Keluarga 185 dokumen. Berikutnya, akta kelahiran, kematian, dan perkawinan 104 dokumen.
Selanjutnya, Kartu Identitas Anak (KIA) 64 dokumen. “Pindah penduduk 19 dokumen, dan layanan SKTT atau Surat Keterangan Tempat Tinggal 2 dokumen,” terangnya.
Nerry mengatakan, pada Jumat, 15 Mei 2026 yang merupakan libur cuti bersama, ada ratusan adminduk yang juga ditertibkan. Yaitu, layanan KTP 75 dokumen, KK 184 dokumen, akta kelahiran, kematian dan perkawinan 111 dokumen, aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital 2 dokumen, KIA sebanyak 193 dokumen, pindah penduduk 33 dokumen, dan SKTT 3 dokumen.
“Jadi total rekapitulasi pelayanan selama dua hari, Kamis dan Jumat kemarin, sebanyak 991 dokumen adminduk yang kami keluarkan. Masyarakat sangat antusias. Dan dipastikan layanan adminduk tidak dipungut biaya atau gratis sebagai Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA,” pungkasnya.
Editor : Rostinah











