SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga binaan (napi) dari Lapas Kelas IIA Serang dipindahkan ke lapas di kawasan Nusakambangan untuk menjalani program pembinaan lanjutan.
Pemindahan tersebut dilakukan terhadap warga binaan yang masuk kategori high risk (risiko tinggi) berdasarkan hasil asesmen petugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Rico Steven mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pembinaan sekaligus penguatan keamanan di lingkungan lapas.
“Penempatan dilakukan secara tepat sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan,” katanya melalui siaran pers yang diterima, Minggu 17 Mei 2026 malam.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas melakukan pengawalan secara profesional untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama kegiatan berlangsung.
Melalui pembinaan lanjutan di lapas berklasifikasi high risk, pihak pemasyarakatan menargetkan peningkatan disiplin serta perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kesiapan warga binaan dalam menjalani proses pemasyarakatan secara optimal.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang efektif, terukur, serta berorientasi pada keamanan dan perubahan perilaku warga binaan.
Editor: Mastur Huda











