SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten akan mengawal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan agar program-program prioritas pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak terkendala oleh anggaran.
Optimalisasi pendapatan tak hanya dilakukan dari OPD penghasil pajak, melainkan OPD lain yang juga dapat menghasilkan PAD melalui sumber-sumber yang sah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan untuk memastikan realisasi PAD Kabupaten Serang maksimal, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala dengan OPD dan BUMD yang menjadi mitra komisi III.
“Mulai dari Bapenda, Diskoumperindag, BPKAD, Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang, kita akan lakukan evaluasi secara berkala sebagai upaya untuk mengawal realisasi PAD di 2026 sehingga target yang dicanangkan bisa tercapai,” katanya, Kamis 21 Mei 2026.
Ia mengatakan, salau satu OPD yang menjadi penghasil PAD terbesar dan menjadi jantung Pemkab Serang ialah Bapenda. Apabila pendapatan dari pajak daerah tidak optimal maka akan menghambat terhadap jalannya program prioritas.
“Kita bersyukur di tahun 2025 lalu realisasinya melebihi target, lebih dari 100 persen. Biasanya memang tren pendapatan berada di angka 90 persen. Tentu di tahun ini kita berharap realisasinya bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Untuk memastikan agar target yang ditetapkan bisa tercapai. Tentunya harus ada pelaksanaan evaluasi yang dilakukan secara berkala guna memonitoring capaian realisasi dan mencari cara agar pendapatan bisa dioptimalkan.
Selain Bapenda, salah satu OPD yang akan dioptimalkan untuk memaksimalkan PAD nya ialah BPKAD Kabupaten Serang. Salah satu program yang didorong ialah dengan mengoptimalisasi mengenai aset daerah yang ada di Kabupaten Serang.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi dengan BPKAD karena ada juga pendapatan yang di BPKAD. Seperti dana transfer dan lain sebagainya. Lalu optimalisasi aset daerah untuk peningkatan PAD,” ujarnya.
Supyanto pun mengaku akan mendorong apabila ada desa-desa yang membutuhkan aset milik Pemda yang ingin digunakan untuk peningkatan PAD. Salah satunya ialah untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kita tentunya akan mensukseskan program prioritas yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Selama aset kita aman, apalagi ini instruksi presiden,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak










