slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Fahmi by Fahmi
24-05-2026 07:36:58
in Berita Utama, Hukum
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polresta Serang Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan/atau seksual terhadap anak serta dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah kafe di kawasan Kota Serang.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tertanggal 14 Mei 2026.

Baca Juga :

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Alfano Ramadhan, mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu kafe yang berada di kawasan Ruko Serang Boulevard, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, polisi mencatat korban seorang anak perempuan berinisial HI (15), warga Kampung Seba, Desa Cikeusal. Sementara saksi berinisial YP (34), warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Kaligandu.

Polisi juga menetapkan dua tersangka, yakni GB (40), warga Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, serta MM (32), warga Lingkungan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare.

“Ada dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Alfano, Minggu, 24 Mei 2026.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas melalui media sosial terkait dugaan adanya perempuan di bawah umur yang dipekerjakan di salah satu kafe di kawasan Serang Boulevard.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit PPA langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati sejumlah pekerja wanita pemandu lagu mengenakan pakaian seksi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap legalitas izin usaha serta identitas para pekerja di tempat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan seorang anak yang diduga masih di bawah umur bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di kafe tersebut.

“Selanjutnya para pekerja pemandu lagu beserta pengelola kafe dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Febby.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kartu keluarga, satu lembar akta kelahiran, satu dress warna hitam, satu kartu identitas LC, satu lembar nota pembayaran, serta satu buku rekap LC.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 455 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tutur Febby.

Editor: Mastur Huda

Tags: Alfano Ramadhankasus kekerasan anakPolresta Serang KotaTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Related Posts

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri
Hukum

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Airin: Jadi Alarm Sistem Pengasuhan Anak di Indonesia

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Next Post
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

by Nurandi
Minggu, 24 Mei 2026 08:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 agar berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak