SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Serang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten serta aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi antarinstansi.
Sidak dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan standar operasional prosedur, mulai dari pemeriksaan badan hingga penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di dalam kamar hunian sebagai bagian dari upaya pengawasan serta penertiban lingkungan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menyampaikan bahwa sidak gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sekaligus upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan kamtib,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa malam, 26 Mei 2026.
Melalui kegiatan sidak gabungan tersebut, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat terdeteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Dengan demikian, proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal tanpa gangguan yang menghambat pemasyarakatan.
“Sinergi yang terjalin antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan di lingkungan lapas, sekaligus meningkatkan disiplin serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan adanya pengawasan rutin dan inspeksi berkala, Lapas Kelas IIA Serang menargetkan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, kondusif, serta mendukung pelaksanaan tugas pembinaan warga binaan secara maksimal.
Editor: Mastur Huda











