SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang berencana membangun fasilitas olahraga skala kecil atau mini sport di enam kecamatan. Program tersebut menjadi bagian dari realisasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam program “Serang Sehat”.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan selama ini fasilitas olahraga di Kota Serang masih terpusat di satu lokasi, yakni Stadion Maulana Yusuf. Untuk itu, Pemkot ingin menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih merata hingga tingkat kecamatan.
“Selama ini fasilitas olahraga terfokus di satu titik, yaitu stadion. Ke depan, setiap kecamatan akan punya mini sport atau stadion mini sendiri agar pembinaan bisa berjalan merata,” ujarnya. Ia menjelaskan, pembangunan mini sport bertujuan memudahkan masyarakat untuk berolahraga tanpa harus datang ke stadion atau alun-alun kota.
Nantinya, fasilitas tersebut akan multifungsi untuk berbagai cabang olahraga. Selain sepak bola, mini sport itu juga untuk atletik, panahan, hoki, hingga aktivitas olahraga komunitas lainnya.
“Jadi nanti warga bisa lari, main bola, sampai panahan langsung di kecamatan masing-masing. Ini akan jadi sentra berkumpulnya komunitas olahraga di wilayahnya,” kata Zeka.
Pembangunan di Lahan yang Belum Produktif
Dalam pelaksanaannya, Pemkot akan berkolaborasi dengan para camat untuk menyiapkan lahan pembangunan. Pembangunan itu membutuhkan lahan dengan lebar sekira 100 hingga 130 meter dan panjang 100 hingga 150 meter. Pemkot juga memprioritaskan lahan dengan kondisi datar. Sehingga, pembangunan dapat langsung tanpa memerlukan banyak pekerjaan pengurukan tanah.
Untuk pembangunan satu titik mini sport, Pemkot Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Jika pembangunan seluruh proyek di enam kecamatan sekaligus, maka total kebutuhan anggaran mencapai Rp6 miliar.
“Target Pak Wali, seluruh fasilitas ini tuntas di 2027. Salah satu poin utama Serang Sehat memang memastikan tiap kecamatan punya fasilitas olahraga yang layak,” ungkapnya.
Zeka mengatakan, lahan yang akan digunakan diprioritaskan berasal dari aset milik pemerintah yang selama ini belum produktif. Salah satunya adalah lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Curug.
“Daripada tidak produktif, lebih baik kita aktifkan untuk masyarakat. Nantinya pencatatan asetnya tetap kembali ke Pemkot,” pungkasnya.
Editor : Rostinah











