KOTA TANGERANG. RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pemuda diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) JAGA JAKARTA+ pada Kamis 28 Mei 2026 dini hari.
Pemuda tersebut ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis ganja yang rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota menggelar patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebanyak 49 personel diterjunkan melakukan patroli di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara bernama Sahrizal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas.
“Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik tersangka Sahrizal,” ungkap Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
Dari hasil pemeriksaan awal, Sahrizal mengaku barang haram tersebut akan dijual kembali kepada seseorang bernama Agil dengan harga Rp100 ribu. Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres menegaskan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran narkoba, tawuran hingga kejahatan jalanan lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman keras ilegal.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











