KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf & Country Club, Kota Tangerang, menyita perhatian publik.
Diketahui, pelaku penganiayaan berinisial FP (38) ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat 26 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, usai menganiaaya RA (26), seorang caddy golf.
Peristiwa yang viral di media sosial itu tak hanya memicu kecaman, tetapi juga membangkitkan memori masyarakat terhadap kasus besar yang pernah mengguncang Indonesia, yakni perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada 2009.
Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa yang terjadi 17 tahun lalu di tempat yang sama,kawasan Modern Golf & Country Club, Kota Tangerang.
Nama caddy golf Rani Juliani menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar.
Dalam persidangan, jaksa menyebut motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan Antasari, Nasrudin, dan Rani Juliani yang bekerja sebagai caddy golf di Padang Golf Modernland, Tangerang.
Antasari kemudian divonis 18 tahun penjara sebagai otak pembunuhan berencana.
Meski demikian, Antasari hingga akhir hayatnya tetap membantah terlibat dan menyatakan dirinya menjadi korban kriminalisasi. Kasus tersebut hingga kini masih menjadi salah satu perkara hukum paling kontroversial di Indonesia.
Walaupun tidak memiliki keterkaitan secara hukum, kasus penganiayaan caddy golf di Modern Golf kembali mengingatkan masyarakat bahwa dunia golf di Tangerang pernah menjadi latar peristiwa besar yang menggemparkan publik dan menyita perhatian nasional.
Editor: Abdul Rozak











