KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciledug saat menggelar patroli subuh di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 17 Juni 2026.
Kedua terduga pelaku berinisial Y (27) dan YD (35). Polisi menduga, keduanya memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki dalam menjalankan aksi curanmor.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku curanmor bermula ketika petugas patroli melihat dua pengendara sepeda motor melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Polisi kemudian membuntuti, sebelum akhirnya menghentikan keduanya untuk pemeriksaan.
“Saat dilakukan pengecekan, salah satu sepeda motor yang mereka bawa menunjukkan indikasi telah dirusak pada bagian rumah kontak. Kondisi itu membuat anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata Susida saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga merupakan hasil curian.
Polisi juga menyita satu unit Honda Beat hitam putih, satu buah kunci T, magnet, anak mata kunci, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para kedua terduga pelaku.
Menurut Susida, barang-barang tersebut diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kedua terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi curanmor di lokasi lain. Seluruh barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menekan angka kejahatan jalanan.
“Patroli rutin menjadi salah satu langkah yang kami kedepankan untuk mencegah tindak kriminal. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Editor: Agus Priwandono











