SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Inspektur Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari meningkatnya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi proses pemeriksaan BPK.
Menurutnya, perangkat daerah kini lebih tertib dalam menyiapkan administrasi serta dokumen pendukung yang dibutuhkan selama audit berlangsung.
“Laporan keuangan daerah ini kan gabungan dari seluruh SKPD, jadi memang dibutuhkan ketelitian dan kedisiplinan semua pihak,” ujar Wachyu, Rabu 27 Mei 2026.
Ia menjelaskan, koordinasi antar OPD pada pemeriksaan tahun ini juga berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Hal itu membuat proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih lancar.
Selain itu, sejumlah catatan yang ditemukan selama pemeriksaan sebagian besar langsung ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Adapun beberapa catatan kecil, seperti kekurangan volume pekerjaan, sebagian besar sudah langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan selama proses pemeriksaan berjalan,” katanya.
Wachyu menyebut, salah satu hal yang menonjol dalam pemeriksaan tahun ini adalah berkurangnya jumlah temuan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hal yang menonjol dari pemeriksaan kali ini adalah temuan yang jauh berkurang dari tahun lalu,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa BPK selama audit berlangsung.
Editor: Abdul Rozak











