SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukanlah tujuan akhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Menurut Andra, capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk ke-10 kali berturut-turut harus dijadikan momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andra dalam penyampaian tanggapan atas hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD APBD Banten 2025, Senin 25 Mei 2026.
Ia menyebut, opini WTP menjadi pengakuan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Namun demikian, Pemprov Banten menyadari masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus dilakukan. Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI dipastikan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
Andra menilai hasil audit BPK bukan sekadar evaluasi administrasi keuangan, tetapi menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas program pembangunan dan pelayanan masyarakat agar lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan akan semakin kompleks, sehingga budaya integritas, kualitas perencanaan, serta pengendalian internal harus terus diperkuat.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Andra optimistis dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Pemprov Banten mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi








