SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ditreskrimum Polda Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy; Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin; perwakilan BP3MI; Komnas Anak; serta masyarakat Kampung Sukadana.
AKBP Irene Missy menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kejahatan.
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan dalam pencegahannya,” katanya.
Irene Missy menjelaskan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan menjadi korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat semakin paham pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan masyarakat.
Editor: Agus Priwandono








