PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Harga obat di apotek Kabupaten Pandeglang mengalami kenaikan kurang lebih 30 persen. Hal itu dipicu melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Naiknya harga obat di apotek ini karena meningkatnya biaya impor bahan baku obat. Kenaikan harga obat komersial dan non-resep di pasar terpantau berkisar antara 15 persen hingga 30 persen.
Adanya kenaikan harga obat ini dikeluhkan oleh masyarakat Pandeglang berpenghasilan menengah ke bawah. Obat yang mengalami kenaikan harga adalah yang banyak dikonsumsi masyarakat umum, mulai dari obat sakit kepala hingga maag.
Pemilik Apotek Banjar Medika Farma, Atih Abdul Hakim mengatakan, kenaikan harga obat terjadi secara bertahap. “Seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sehingga membuat harga obat melambung,” katanya, Rabu, 17 Juni 2026.
Kata dia, sebagian besar bahan baku dan komponen yang digunakan industri farmasi masih bergantung pada impor. “Hal itu tentunya berdampak langsung pada harga obat. Mengalami kenaikan antara 15 persen hingga 30 persen,” katanya.
Adanya kenaikan harga ini, berdampak langsung pada konsumen serta usaha apoteknya. Omset penjualan obat mengalami penurunan. “Karena memang kenaikannya cukup signifikan. Banyak pelanggan yang mengeluhkan,” katanya.
Kenaikan harga obat ini dinilai semakin menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan. Harapannya pemerintah bersama pihak terkait dapat mengambil langkah untuk menjaga stabilitas harga obat agar kebutuhan kesehatan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
“Kita berharap agar harga obat kembali stabil. Karena memang saat naik ini saat kondisi ekonomi melemah membuat daya beli masyarakat juga lemah,” katanya.
Editor : Rostinah











