LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Andra menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru harus berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Ketua DPRD Banten dan Bupati Lebak ikut mendampingi Andra meninjau langsung tahapan seleksi yang saat ini memasuki jalur afirmasi. Ia meminta masyarakat turut mengawasi pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah Banten. “Kami meminta kepada masyarakat untuk melaporkan bilamana ada praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam proses SPMB ini di seluruh wilayah Provinsi Banten,” tegas Andra.
Menurutnya, sistem SPMB saat ini memungkinkan masyarakat memantau proses seleksi secara terbuka. Karena itu, potensi penyimpangan dapat diketahui dengan mudah. “Dari sistem bisa terlihat. Misalnya ada anak A dan anak B yang memiliki persyaratan tertentu. Seandainya yang harusnya lolos adalah A tetapi yang lolos B, itu pasti bisa terlihat karena sistem ini terbuka dan bisa dipantau oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Andra menegaskan, Pemprov Banten tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran oleh penyelenggara SPMB. “Kami pastikan setiap pelanggaran oleh pejabat pendidikan di Provinsi Banten terkait dengan SPMB ini tentu akan ditindak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah dan panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung melaporkan bahwa sekolah memiliki daya tampung sebanyak 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel). Saat ini proses seleksi memasuki tahap afirmasi, setelah sebelumnya tahapan domisili dan wilayah rampung beserta proses daftar ulang peserta yang lulus. Selanjutnya masih akan berlangsung seleksi jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, serta mutasi orang tua.
Andra berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan sehingga menghasilkan proses penerimaan siswa baru yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Banten.
Editor : Rostinah











