Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengamankan dua orang debt collector atau mata elang (matel) yang hendak menarik kendaraan minibus Suzuki Ertiga di Asrama Polisi Cilegon.

Kedua pelaku setelah diamankan polisi.
Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengamankan dua orang debt collector atau mata elang (matel) yang hendak menarik kendaraan minibus Suzuki Ertiga di Asrama Polisi Cilegon.
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam eks karyawan PT Semen Jakarta menagih pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar usai jadi korban...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang dipastikan akan berhenti beroperasi sementara pada masa libur sekolah selama...