slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Adam Fadillah by Adam Fadillah
25-06-2026 15:44:09
in Cilegon
Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Proses mediasi kasus dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang melibatkan enam eks karyawan PT Semen Jakarta belum membuahkan kesepakatan.

Meski tuntutan para mantan pekerja telah diterima untuk disampaikan kepada perusahaan, kedua belah pihak masih akan kembali menjalani mediasi lanjutan.

Baca Juga :

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

DPD KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan

Kena PHK, Puluhan Buruh Geruduk DPRD Cilegon

Mediasi yang berlangsung di Kantor Disnaker Kota Cilegon, Kamis 25 Juni 2026, dihadiri Tim Kuasa Hukum ARS Law Office, Abd Rahman Suhu, bersama tim.

Pertemuan tersebut dipimpin mediator dari Disnaker Kota Cilegon Muhammad Jarwan, dari pihak PT Semen Jakarta hadir Yosep selaku HRD Manager.

Tim Kuasa Hukum ARS Law Office, Abd Rahman Suhu, mengatakan agenda mediasi membahas klarifikasi serta penyelesaian dugaan PHK yang dialami enam mantan karyawan PT Semen Jakarta.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan, yaitu pembayaran kompensasi, pembayaran upah sisa kontrak selama 11 bulan yang belum dibayarkan, kelebihan jam kerja, dan hak cuti selama satu tahun bekerja,” katanya.

Rahman mengapresiasi Disnaker Kota Cilegon yang telah memfasilitasi proses mediasi sebagai upaya mencari penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara para pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, dalam mediasi tersebut perwakilan PT Semen Jakarta menyatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan eks karyawan kepada pimpinan perusahaan sebelum digelar pertemuan lanjutan.

“Alhamdulillah kami difasilitasi oleh Disnaker Kota Cilegon sebagai mediator. Apa yang kami sampaikan akan diteruskan kepada pimpinan PT Semen Jakarta untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, agenda mediasi kedua dijadwalkan berlangsung sekitar satu minggu mendatang setelah manajemen perusahaan menyampaikan hasil pembahasan internal.

“Beliau (perwakilan perusahaan) akan menyampaikan kepada pimpinannya. Intinya akan ada pertemuan kedua kurang lebih satu minggu lagi,” katanya.

Meski demikian, Suhu menegaskan pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum apabila hingga mediasi berikutnya tidak tercapai kesepakatan terkait pemenuhan hak para mantan pekerja.

“Sepanjang hak-hak eks karyawan belum dipenuhi, kami akan tetap memperjuangkannya. Apabila nanti tidak ada titik temu, maka perkara ini akan kami lanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Tim Kuasa Hukum ARS Law Office, Mahdi, berharap penyelesaian sengketa tersebut dapat dicapai melalui jalur musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses persidangan.

“Saya berharap dengan pertemuan hari ini persoalan ini segera diselesaikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan. Semua akan selesai apabila dapat dibahas langsung bersama pimpinan tertinggi PT Semen Jakarta,” katanya.

Pihak perusahaan melalui HRD Manager menyatakan tuntutan para eks karyawan akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk dibahas lebih lanjut sebelum mediasi berikutnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ARS Law OfficeDisnaker Kota CilegonPengadilan Hubungan IndustrialPHK sepihakPT Semen Jakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rumah Sakit SHL Sudah Punya IPAL Tipe C

Next Post

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Related Posts

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar
Cilegon

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 16:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam eks karyawan PT Semen Jakarta menagih pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar usai jadi korban...

Read moreDetails

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

DPD KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan

Kena PHK, Puluhan Buruh Geruduk DPRD Cilegon

Setahun, 25 Kasus Perselisihan Industri Terjadi di Cilegon

Soal Banyaknya PHK di Kabupaten Serang, Begini Kata DPRD

Tingkat Pengangguran di Cilegon Turun, Kini 7,25 Persen

Pemkot Cilegon Diganjar Penghargaan, Dianggap Berkomitmen Perlindungan Pekerja Non-formal

Disnaker Cilegon Klaim Berhasil Lampaui Target Penempatan Tenaga Kerja di Tahun 2022

PT Cahaya Subur Prima Terancam Dipidanakan Gara-gara PHK Sepihak dan Upah Tak Layak

Next Post
Bedah Rumah Tangsel

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Kamis, 25 Juni 2026 17:29
Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Kamis, 25 Juni 2026 17:15
DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Kamis, 25 Juni 2026 17:08
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juni 2026 16:54
Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 16:46
MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kamis, 25 Juni 2026 15:53
Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Kamis, 25 Juni 2026 17:29
Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Kamis, 25 Juni 2026 17:15
DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Kamis, 25 Juni 2026 17:08
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juni 2026 16:54
Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 16:46
MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kamis, 25 Juni 2026 15:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

by Purnama Irawan
Kamis, 25 Juni 2026 17:29

‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyalurkan bantuan berupa santunan kepada 230 anak yatim dan duafa di Aula...

Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

by Syaiful Adha
Kamis, 25 Juni 2026 17:15

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencatat nol kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak 2024. Wali...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak