SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang akan merehabilitasi dua saluran irigasi yang mengalami kerusakan berat di Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Baros pada 2026.
Perbaikan tersebut telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang 2026 dan saat ini memasuki tahap pengadaan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah, mengatakan dua lokasi yang akan ditangani berada di Kecamatan Tunjung Teja dan saluran irigasi Curug Manjangana, Kecamatan Baros.
“Ada dua lokasi yakni di Tunjung Teja dan Curug Manjangana, Kecamatan Baros. Saat ini sedang dalam proses pengadaan di ULP,” katanya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Menurutnya, penanganan dilakukan melalui rehabilitasi saluran irigasi yang mengalami kerusakan berat guna mengurangi potensi kehilangan air dan meningkatkan pelayanan irigasi bagi lahan pertanian.
Selain mengandalkan APBD Kabupaten Serang, DPUPR juga mengusulkan perbaikan sejumlah jaringan irigasi melalui program pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan irigasi.
Sebanyak 10 lokasi di Kabupaten Serang telah diusulkan dalam program tersebut. Mayoritas saluran irigasi yang diajukan mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan segera.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi. Mudah-mudahan usulan ini bisa segera direalisasikan. Meski demikian, program Inpres juga terdampak efisiensi sehingga alokasi anggaran untuk setiap daerah kemungkinan berkurang,” ujarnya.
Nurlailah menjelaskan, program Inpres merupakan bagian dari proyek pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan di daerah. Setelah pembangunan selesai, aset tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah daerah.
“Tahun ini pemerintah pusat memprioritaskan penanganan saluran irigasi yang terdampak bencana banjir, seperti di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, serta beberapa titik lain yang mengalami kerusakan,” katanya.
Ia menambahkan, pada 2025 terdapat lima saluran irigasi di Kabupaten Serang yang telah ditangani melalui program Inpres. Lokasinya tersebar di Kecamatan Petir dan Kecamatan Padarincang.
Secara keseluruhan, kondisi jaringan irigasi di Kabupaten Serang masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan pendataan DPUPR, hanya sekitar 12 persen saluran irigasi yang berada dalam kondisi baik, sedangkan sisanya membutuhkan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
“Kami melihat kondisi berdasarkan fisik jaringan irigasi di lapangan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











