SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mempercepat sertifikasi aset milik daerah yang belum memiliki legalitas. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, terdapat 1.929 bidang aset milik Pemkab Serang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 805 bidang telah bersertifikat.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengatakan pada 2026 pihaknya menargetkan sertifikasi terhadap 200 bidang aset. Hingga saat ini, sebanyak 33 bidang telah selesai disertifikasi.
“Dari 33 bidang itu, paling banyak aset Dinas Pendidikan, yakni sebanyak 25 bidang, sisanya Dinas Kesehatan,” katanya, Senin, 29 Juni 2026.
Selain aset yang telah bersertifikat, sekitar 75 bidang masih dalam proses di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
“Lalu ada juga yang sedang dalam proses pengurusan peta bidang sebanyak 36 bidang. Selain itu, ada 39 bidang yang sedang dalam proses pemberian hak,” katanya.
Erwin mengungkapkan, pihaknya kini tengah menggarap sekitar 100 bidang aset lagi untuk mengejar target sertifikasi sebanyak 200 bidang pada tahun ini. Prioritas diberikan kepada aset sekolah karena dinilai lebih rentan terhadap sengketa.
“Mudah-mudahan bisa terkejar. Saat ini diperkirakan masih ada sekitar 30 persen aset sekolah yang belum memiliki sertifikat. Rata-rata yang kami dahulukan adalah aset-aset sekolah karena memang rawan gugatan,” ujarnya.
Menurut Erwin, proses sertifikasi satu bidang aset umumnya membutuhkan waktu sekitar satu bulan apabila tidak menemui kendala. Namun, aset yang memiliki persoalan administrasi membutuhkan waktu penyelesaian lebih lama.
“Biasanya karena jumlahnya banyak, kadang-kadang ada persoalan administrasi yang harus diperbaiki. Akhirnya berkas harus bolak-balik karena harus disesuaikan dengan persyaratan yang dikeluarkan BPN,” ujarnya.
Erwin mengatakan, program sertifikasi aset mulai digencarkan sejak 2022. Saat itu baru sekitar 250 bidang aset yang telah bersertifikat. Kini jumlahnya telah meningkat menjadi 805 bidang.
“Artinya progresnya dalam lima tahun ke belakang sangat signifikan,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











