CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan pemerintah daerah, Rabu, 1 Juli 2026.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.101-BKPSDM, Tb Heri Mardiana dilantik sebagai Inspektur Daerah Kota Cilegon. Sebelumnya, Heri menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Sementara itu, Agus Zulkarnain dipercaya mengemban jabatan Sekretaris DPRD Kota Cilegon. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melalui proses administrasi.
“Hari ini kami menindaklanjuti rekomendasi BKN. Pak Heri dari Sekwan kami geser menjadi Inspektur, sedangkan Pak Agus dari Kominfo menjadi Sekwan,” katanya.
Selain melantik dua pejabat definitif, Robinsar juga merotasi tiga pejabat pelaksana tugas (Plt).
Syafrudin yang sebelumnya menjabat Plt Inspektur Daerah kini ditugaskan sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Selanjutnya, Tunggul Fernando Simanjuntak dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan Noviyogi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.
“Tiga Plt yang sebelumnya bertugas di Inspektorat, BPKPAD, PTSP, dan Kominfo kami lakukan penyesuaian agar kebutuhan organisasi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Robinsar, rotasi jabatan tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Misinya, kami ingin pekerjaan rumah yang sudah saya berikan bisa berjalan dengan baik, terutama terkait temuan BPK,” ucapnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











