LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung upaya pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat Baduy, termasuk terkait pengelolaan Dana Desa yang tetap menghormati adat istiadat dan budaya setempat.
Hingga saat ini, Desa Kanekes yang dihuni masyarakat adat Baduy masih menjadi satu-satunya desa yang belum menerima Dana Desa dari pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan formulasi kebijakan dan regulasi yang mampu mengakomodasi karakteristik masyarakat Baduy tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Meski dikenal mandiri, masyarakat adat Baduy tetap memerlukan dukungan pembangunan. Karena itu, diperlukan kebijakan dan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakter serta kearifan lokal masyarakat Baduy,” kata Amir Hamzah saat menerima audiensi jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia di ruang kerjanya, Jumat 3 Juli 2026.
Ia mengatakan, melalui audiensi tersebut diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan Pemkab Lebak dalam merumuskan kebijakan pemberdayaan masyarakat adat Baduy.
“Tentunya harapannya mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian adat, budaya, dan lingkungan yang menjadi ciri khas masyarakat Baduy,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Amin Mudzakkir, mengatakan pembahasan difokuskan pada penguatan kebijakan pemberdayaan masyarakat adat Baduy, khususnya terkait tantangan dan peluang pengelolaan Dana Desa.
Menurut Amin, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat adat Baduy. Hal itu penting agar setiap kebijakan yang disusun tetap menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
“Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Dana Desa yang hingga saat ini masih menghadapi kendala karena regulasi yang berlaku,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











