KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan ultrasonografi (USG) atau cek kehamilan gratis bagi ibu hamil di seluruh puskesmas seluruh Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan bahwa setiap ibu hamil berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kehamilan secara gratis, termasuk pemeriksaan USG minimal dua kali selama masa kehamilan.
“Pemerintah memastikan ibu hamil bisa mendapatkan layanan USG tanpa dipungut biaya di fasilitas kesehatan pemerintah. Pemeriksaan ini penting untuk memantau perkembangan janin dan mendeteksi kemungkinan risiko sejak awal,” ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Dini, pemeriksaan USG memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi janin di dalam kandungan, mulai dari pertumbuhan, usia kehamilan, hingga kemungkinan adanya gangguan atau kelainan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, layanan USG juga membantu tenaga kesehatan mengidentifikasi kehamilan berisiko tinggi sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Melalui pemeriksaan USG, kesehatan ibu dan janin dapat dipantau secara berkala. Jika ditemukan adanya faktor risiko, petugas kesehatan bisa segera melakukan intervensi agar kondisi ibu dan bayi tetap terjaga,” katanya.
Pemeriksaan USG gratis tersebut merupakan bagian dari layanan antenatal care (ANC) yang dianjurkan dilakukan sedikitnya enam kali selama masa kehamilan.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengimbau seluruh ibu hamil untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dengan rutin memeriksakan kehamilan di puskesmas maupun posyandu.
“Kami berharap seluruh ibu hamil tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Pemeriksaan kehamilan dan USG secara rutin menjadi langkah penting untuk melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











