slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Syaiful Adha by Syaiful Adha
12-07-2026 12:00:29
in Tangerang
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Selain meningkatkan risiko kebakaran, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, cuaca panas dan kondisi kemarau yang mulai melanda membuat potensi kebakaran semakin tinggi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah di lahan kosong, pekarangan, maupun lingkungan permukiman.

Menurutnya, api dari pembakaran sampah dapat dengan mudah menyebar ke area sekitar, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.

“Pada musim kemarau, api lebih mudah merambat dan berpotensi memicu kebakaran yang membahayakan permukiman maupun lahan di sekitarnya. Karena itu, kami mengajak masyarakat menghindari kebiasaan membakar sampah,” ujarnya, Jumat 10 Juli 2026.

Wawan menjelaskan, larangan membakar sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang melakukan pembakaran terbuka yang tidak memenuhi persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Tangerang terus meningkatkan pengawasan di kawasan permukiman, lahan kosong, serta lokasi lain yang dinilai rawan.

DLH juga mengajak masyarakat mengelola sampah dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti memilah sampah dari rumah, menyetorkan sampah anorganik ke bank sampah, memanfaatkan layanan penjemputan sedekah sampah, serta mengolah sampah organik menjadi kompos.

Baca Juga :

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Bantai Swiss 3-1 dan Jumpa Inggris di Semi Final

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa mengelola sampah tidak harus dengan cara dibakar. Kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran sekaligus menjaga kebersihan Kota Tangerang,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Next Post

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Related Posts

Kabupaten Serang

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 12 Juli 2026 14:31

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong agar Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang bisa memperkuat layanan kepada masyarakat. Hal itu...

Read moreDetails

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Bantai Swiss 3-1 dan Jumpa Inggris di Semi Final

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Next Post

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Bantai Swiss 3-1 dan Jumpa Inggris di Semi Final

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Minggu, 12 Juli 2026 14:31

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Minggu, 12 Juli 2026 14:29

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Minggu, 12 Juli 2026 13:41

Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Bantai Swiss 3-1 dan Jumpa Inggris di Semi Final

Minggu, 12 Juli 2026 13:40

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 13:28
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Minggu, 12 Juli 2026 14:31

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Minggu, 12 Juli 2026 14:29

Pandeglang Belum Sumbang Atlet ke Pelatnas, Wabup Iing Dorong PBSI Jaring Bibit Muda Sampai Pelosok Desa

Minggu, 12 Juli 2026 13:41

Hasil Piala Dunia 2026: Argentina Bantai Swiss 3-1 dan Jumpa Inggris di Semi Final

Minggu, 12 Juli 2026 13:40

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 13:28
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 12 Juli 2026 14:31

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong agar Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang bisa memperkuat layanan kepada masyarakat. Hal itu...

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

by Mulyadi
Minggu, 12 Juli 2026 14:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Polsek Panongan, Polresta Tangerang, mengamankan pembukaan Pekan Olahraga Desa (Pordes) Ke-5 Tahun 2026 di Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak