SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal resmi meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam di , Sabtu 11 Juli 2026.
Sidang promosi digelar di Auditorium Lantai 3 Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Kota Serang, dan dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Dimyati mengapresiasi capaian Ali Faisal yang dinilai menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banten sekaligus menambah khazanah intelektual di daerah.
“Ali Faisal mendapatkan nilai cumlaude dan sudah menyandang gelar doktor, tadi sudah dikukuhkan, dan ini adalah kebanggaan buat Banten dan juga perbendaharaan buat Banten, tambah lagi para terpelajar, apalagi judulnya tentang peradilan Islam,” ujar Dimyati.
Menurutnya, disertasi yang disusun Ali Faisal memiliki relevansi dalam pengembangan hukum keluarga Islam, terutama dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Hasil kajian akademik tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Dalam sidang terbuka tersebut, Ali Faisal mempertahankan disertasi berjudul Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekonstruksi dalam Perspektif Siyasah Qodho’iyyah).
Penelitian itu dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam, khususnya mengenai posisi Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta implementasinya di lingkungan peradilan agama.
Disertasi Ali Faisal dibimbing oleh Prof. Dr. Ahmad Sanusi sebagai promotor sekaligus penguji dan Dr. Masykur sebagai kopromotor yang juga bertindak sebagai penguji.
Sidang promosi dipimpin Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. Mohammad Ishom, sementara Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Itang bertindak sebagai sekretaris sidang.
Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, dan Prof. Dr. Wazin Baehaqi. Adapun penguji eksternal adalah Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Dr. Rahmat Bagja.
Ali Faisal tercatat sebagai doktor ke-12 Program Doktor Hukum Islam UIN SMH Banten dengan yudisium pujian (cumlaude), sekaligus menjadi doktor ke-50 yang diluluskan oleh UIN SMH Banten.
Usai sidang promosi, Ali Faisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan studinya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi inspirasi, setidaknya bagi keluarga saya,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana









