PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak dua dari 21 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau open bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dinyatakan gugur. Keduanya gagal melanjutkan proses seleksi karena tidak memenuhi persyaratan dan tidak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Dua peserta yang gugur masing-masing merupakan seorang karyawan PT Hobi Menjadi Rintisan (Hikemore) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Inspektorat Kota Tanjungpinang.
Peserta dari PT Hikemore dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi karena bukan berstatus ASN. Sementara peserta dari Inspektorat Kota Tanjungpinang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, tetapi tidak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Tahapan seleksi yang harus diikuti peserta meliputi penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas oleh Inspektorat, penilaian kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara akhir.
Setelah wawancara, Panitia Seleksi (Pansel) JPTP akan menggelar sidang pleno untuk menentukan hasil seleksi sebelum disampaikan kepada Bupati Pandeglang. Selanjutnya, hasil seleksi akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun empat jabatan yang diisi melalui seleksi terbuka tersebut meliputi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Direktur RSUD Berkah Pandeglang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, mengatakan proses seleksi kini telah memasuki tahap akhir.
“Seleksi tahap akhir itu wawancara. Dari 21 pelamar, sebanyak 19 orang dinyatakan lolos seleksi,” katanya kepada Radar Banten, Minggu, 12 Juli 2026.
Didin menjelaskan, 19 peserta yang masih mengikuti seleksi merupakan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Pandeglang. Sementara dua peserta lainnya gugur pada tahap awal.
“Satu orang peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi karena statusnya karyawan sebuah perusahaan,” katanya.
Sementara itu, satu peserta lainnya yang merupakan ASN dari luar daerah lolos seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Jadi saat ini ada 19 orang peserta yang mengikuti seleksi sampai tahap akhir, yakni wawancara,” ujarnya.
Menurut Didin, setelah tahapan wawancara selesai, panitia tinggal menunggu proses penetapan hasil seleksi.
“Dari 19 orang ini nanti akan mengerucut menjadi empat orang. Siapa saja yang terpilih masih menunggu hasil pembahasan Panitia Seleksi,” katanya.
Hasil seleksi selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, sebelum dilaporkan kepada BKN.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, berharap proses seleksi JPTP berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan objektif.
“Agar proses seleksi terbebas dari intervensi politik maupun praktik nepotisme, sehingga mampu melahirkan pemimpin birokrasi yang kompeten dan berintegritas,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria










